Jumat, 08 Januari 2016

TUGAS 6 EKONOMI KOPERASI : SHU DAN MODAL KOPERASI



Nama : Sada Arih Tarigan
NPM  : 2B215102
Tugas 6 Ekonomi Koperasi

SHU dan Modal Koperasi
            Sisa hasil usaha merupakan laba bersih seperti lazimnya dalam dunia usaha yang dilaporkan pada akhir tiap periode. Menurut Amin Wijaya Tunggal (2005) Sisa hasil usaha koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun, dikurangi dengan penyusutan dan biaya dari tahun buku yang bersangkutan atau biasa disebut dengan laba bersih. Sedangkan  menurut Sonny Sumarsono (2003) berpendapat bahwa: SHU adalah pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
           Dari sisa hasil usaha ini, disisihkan sebagian untuk cadangan dan dana-dana koperasi yang besarnya ditetapkan dalam rapat anggota. Sebagian lagi sisa hasil usaha ini dibagikan kepada anggota sesuai dengan besarnya kontribusi anggota terhadap pendapatan koperasi. Hasil dari pembagian SHU ini berarti anggota telah menerima manfaat berupa manfaat ekonomi tidak langsung.
Modal dan dana merupakan motor yang menggerakan perusahaan dalam mencapai tujuan, sehingga kemajuan perusahaan banyak bergantung kepada pos–pos ini. Dengan kata lain, peningkatan modal akan meningkatkan potensi usaha perusahaan atau koperasi yang bersangkutan. Menurut Sutantya R.H (2001) menyatakan, Jika koperasi bisa mendapatkan sisa hasil usaha yng cukup banyak maka sisa hasil usaha tersebut dapat disisihkan sebagian untuk cadangan koperasi, yang selanjutnya dapat dipergunakan untuk menambah modal. Apabila modal koperasi bertambah besar, maka dengan sendirinya lingkup usaha koperasi akan dapat bertambah besar pula.

Sumber :

Amin Wijaya Tunggal, (2005). Akuntansi Untuk Koperasi, cetakan pertama, PT Rineka Cipta

Sonny Sumarsono, (2003). Manajemen Koperasi, catakan pertama, PT. Graha Ilmu.
Sutantya R.H. 2001. Hukum Koperasi Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar