Perbandingan Etika Profesi Akuntansi dari sebelum Kemerdekaan sampai Orde Reformasi
Sejarah Perkembangan Profesi Akuntan
Sejarah Perkembangan Profesi
Akuntan
A.
Sebelum
kemerdekaan
Dalam
Sejarah, Indonesia pertama kali mengenal Akuntansi pada masa penjajahan, bukan
pada masa kerajaan. Namun yang dipelajari oleh bangsa Indonesia saat itu ialah
ilmu tata buku (bookkepper) yang hanya sekedar mencatat administrasi bisnis
tanpa memperhatikan keperluan pelaporan, pengawasan dan analisa. Praktek
akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar 17
atau sekitar tahun 1642. Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di
Indonesia dapat di temui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang
dilaksanakan Amphioen Socitey yang berkedudukan di Jakarta. Pada era ini
Belanda mengandalkan sistem pembukuan berpasangan (Double-entry bookkeeping)
sebagaimana yang dikembangkan ole h luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda
yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan
peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selam era ini.
B.
Orde
Lama
Indonesia Merdeka. Namun profesional
akuntansi di tanah air saat itu masih sangat minim. Hal itu terjadi karena
minimnya perhatian dari pemerintah terhadap Akuntansi mengingat Indonesia saat
itu ditimpa segudang masalah politik- ekonomi pasca menyatakan dirinya merdeka.
Presiden Ir. Soekarno yang anti-kapitalis membuat pelaku bisnis hengkang dari
Indonesia yang juga berdampak ikut hengkangnya para profesional akuntansi
asing. Puncak masalahnya adalah saat Indonesia mengalami inflasi 650%
menjelang akhir masa pimpinan Presiden Ir. Soekarno yang juga adalah sang
proklamator RI.
Sejarah mencatat, setidaknya pada masa orde lama ada beberapa hal penting mengenai perubahan dalam bidang pendidikan akuntansi seperti pemakaian istilah Accounting (Amerika) dan Accountancy (Inggris) menggantikan istilah Bookkeeper (yang diajarkan Belanda) dan juga persyaratan menjadi akuntan yang semula harus menyelesaikan doktorandus ekonomi perusahaan kemudian diharuskan mengambil mata kuliah tambahan seperti auditing, akunting sistem, dan hokum perpajakan.
Kemudian sejarah lahirnya Profesi Akuntan asli Indonesia juga dimulai pada orde lama ini dengan membentuk Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Awalnya, pada 17 Oktober 1957, Prof R Soemardjo bersama 4 alumnus pertama FEUI yaitu Drs. Basuki Siddharta, Drs Hendra Darmawan, Drs Tan Tong Joe, dan Drs Go Tie Siem memprakarsai dibentuknya suatu organisasi akuntan Indonesia. Akhirnya suatu organisasi tersebut diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia yang secara resmi dibentuk pada 23 Desember 1957 beranggotakan 11 akuntan yang ada saat itu, dan kemudian disahkan oleh Menteri Kehakiman RI pada 24 Maret 1959. Dimana setelah hampir 1 dasawarsa berdirinya IAI, Indonesia memiliki 12 Kantor Akuntan pada awal tahun 1967. Selanjutnya di organisasi akuntan Indonesia inilah Etika Profesi Akuntansi dan Kode Etiknya dibuat bekerja sama dengan pemerintah
Kesempatan bagi akuntan lokal
(Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari
Indonesia. Sampai tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa
Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari. Praktik akuntansi model Belanda masih
digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan
akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda.
Nasionalisasi atas perusahaan yagn dimiliki Belanda dan pindahnya orang-orang
Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan
tenaga ahli.
C.
Orde
Baru
Indonesia
pada masa dibawah pimpinan presiden Soeharto menganut sistem perekonomian
terbuka. Terbitnya Undang-Undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menandai era baru pembangunan
ekonomi bangsa Indonesia dimulai. Sebagai konsekuensi dari perekonomian
terbuka, Indonesia banyak kedatangan investasi asing/pendanaan yang masuk dari dunia
Internasional. Hal ini tentu saja berdampak pada kebutuhan akan jasa
profesional Akuntansi. Dan Indonesia kembali kedatangan banyak Akuntan Asing. Untuk
mengatasinya dibuatlah skema joint partnership oleh pemerintah antara
profesional akuntansi asing dengan profesional akuntansi Indonesia untuk
mendirikan Kantor Akuntan Gabungan. Pada November 1967 berdirilah Joint
Partnership pertama di Indonesia dengan nama Kantor Akuntan Arthur Young
(Amerika) & Santoso Hartokusumo. Joint Partnership berikutnya pada Mei 1968
dengan nama Kantor Akuntan Velayo (Filipina) & Utomo.
Pada
tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi system akuntasi model Amerika. Pada
pertengahan tahun 1980an, sekelompok teknokrat muncul dan memiliki kepedulian
terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk
menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar
dengan dukungan praktik akuntansi yang lebih baik.
D.
Orde
reformasi
Dalam periode ini profesi akuntan public
terus berkembang seiring dengan berkembangnya dunia usaha dan pasar modal di
Indonesia. Walaupun demikian, masoh banyak kritikan-kritikan yang dilontarkan
oleh para usahawan dan akademisi. Namun keberadaan profesi akuntan tetap diakui
oleh pemerintaha sebagai sebuah profesi kepercayaan masyarakat. Di samping
adanya dukungan dari pemerintah, perkembangan profesi akuntan public juga
sangat ditentukan oleh perkembangan ekonomi dan kesadaran masyarakat akan
manfaat jasa akuntan public. Beberapa factor yang dinilai banyak mendorong
berkembangnya profesi adalah : Tumbuhnya pasar modal
1.
Pesatnya
pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non-bank.
2. Adanya kerjasama IAI dengan Dirjen Pajak
dalam rangka menegaskan peran akuntan public dalam rangka pelaksanaan peraturan
perpajakan di Indonesia.
3.
Berkembangnya penanaman modal asing dan
globalisasi kegiatan perekonomian.
Pada
awal 1992 profesi akuntan public kembali diberi kepercayaan oleh pemerintah
(Dirjen Pajak) untuk melakukan verifikasi pembayaran PPN dan PPN BM yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak. Sejalan
dengan perkembangan dunia usaha tersebut, Olson pada tahun 7979 di dalam
Journal Accountanty mengemukakan empat perkembangan yang harus diperhatikan
oleh profesi akuntansi yaitu :
1.
Makin banyaknya jenis dan jumlah
informasi yang tersedia bagi masyarakat.
2.
Makin banyaknya transportasi komunikasi.
3.
Makin disadarinya kebutuhan akan
kualitas hidup yang lebih baik.
4.
Tumbuhnya perusahaan multinasional
sebagai akibat dari fenomena pertama dan kedua.
Konsekuensi
perkembangan tersebut akan mempunyai dampak terhadap perkembangan akuntansi dan
menimbulkan :
1. Kebutuhan upaya memperluas peranan
akuntan, ruang lingkup pekerjaan akuntan public semakin luas sehingga tidak
hanya meliputi pemerikasaan akuntan dan penyusunan laporan keuangan.
2. Kebutuhan akan tenaga kerja dalam
profesi, makin besar tanggungjawab dan ruang lingkup kegiatan klien,
mengharuskan akuntan public untuk selalu menambah pengetahuan. Kebutuhan akan
standar teknis yang makin tinggi dan rumit, dengan berkembangnya teknologi
informasi, laporan keuangan akan menjadi makin beragam dan rumit.
Pendapat
yang dikemukakan Olson tersebut cukup sesuai dan relevan dengan fungsi akuntan
yang pada dasarnya berhubungan dengan system informasi akuntansi. Dari pemaparan
tersebut dikemukakan bahwa profesi akuntan diharapakan dapat mengantisipasi
keadaan untuk pengembangan profesi akuntan di masa datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar