Menjawab Pertanyaan Kelompok 3 :
1. Etika profesi berkaitan dengan
bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk
menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau
objek). Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan
pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para
anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama.
Sedangkan Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh
seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja
sehari-hari.
2. Kritis berarti semua pernyataan,
semua afirmasi harus mempunyai dasar yang cukup kuat. Orang yang bersifat
kritis ingin mengerti betul-betul ingin menyelami sesuatu dengan seluk-beluknya
dan dasar-dasarnya. Metodis berarti bahwa dalam proses berfikir dan menyelidiki
orang itu menggunakan suatu cara tertentu. Sistematis berarti bahwa pemikir
ilmiah dalam prosesnya itu dijiwai oleh suatu ide yang menyeluruh dan
menyatukan, sehingga pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat tidak tanpa
hubungan, melainkan merupakan suatu kesatuan.
3. Masih banyak pelanggaran yang
dilakukan oleh beberapa akuntan di Indonesia. Contohnya dalam pelaksanaan masih
banyak yang mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan klien.
Beberapa akuntan public yang melanggar aturan pun diberikan sanksi dari menteri
sesuai dengan undang-undang seperti pembekuan izin akuntan publik.
4. Etika deontologis adalah teori
filsafat moral yang mengajarkan bahwa sebuah tindakan itu benar kalau tindakan
tersebut selaras dengan prinsip kewajiban yang relevan untuknya. Akar kata
Yunani deon berarti ‘kewajiban yang mengikat’ dan logos berarti “pengetahuan”.
Istilah “deontology” dipakai pertama kali oleh C.D. Broad dalam bukunya Five
Types of Ethical Theory. Etika deontologis juga sering disebut sebagai etika
yang tidak menganggap akibat tindakan sebagai faktor yang relevan untuk
diperhatikan dalam menilai moralitas suatu tindakan. Etika ini sangatlah
penting bagi para akuntan. Karena setiap sikap atau perbuatannya dilakukan
berdasarkan kewajiban, bertindak sesuai dengan kewajiban di sebut legalitas.
Dengan legalitas para akuntan memenuhi norma hukum.
5. Kelemahan:
- Tidak mampu memecahkan konflik-konflik kepentingan
- Bersifat sewenang-wenang
- Pembenaran atas timbulnya rasisme
- Tidak mengutamakan kemurahan hati karena mengejar kepentingan diri sendiri.
- Peraturan bersifat individualistik
- Nilai masyarakat tidak dapat dipupuk
Kelebihan:
- Dapat membantu dalam mencapai matlamat sendiri
- Membantu sesuatru tanpa bantuan orang lain
- Kepuasan sendiri dapat dicapai
- Membantu dalam membina keyakinan dan prinsip sendiri yang kuat
KELOMPOK
1 :
- Dwi Arjanto (22212273)
- Heru Widyanto (23212456)
- Josina Christina (23212974)
- Lubna Fairuz (24212249)
- Mega Sri Diana (24212517)
- Mia Zara (28212283)
- Novia Ramadhany (25212401)
- Rosmawati (26212697)
- Sada Arih Tarigan (2B215102)
- Shinta Ayu Pratiwi (28211257)
- Syifa Ragustia P (2b215089)
- Utomo (27212534)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar