5.
DINAMIKA IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Mengkaji
pelaksanaan implementasi Wawasan Nusantara di Indonesia, terdapat hal – hal
yang sangat memerlukan perhatian kita. Hal – hal tersebut adalah factor –
factor yang dapat berupa prospek maupun factor – factor yang dapat pula menjadi
hambatan. Beberapa factor tersebut misalnya.
1. Prospek
a.
Globalisasi
Dewasa
ini, sebagai akibat dari kemajuan teknologi yang luar biasa, batas – batas
negara secara geografis tetap ada, namun dari sisi komunikasi dan informasi,
nyaris tiada batas. Imbas yang dirasakan adalah globalisasi pada segala bidang.
Hampir setiap orang ingin menjadi warga Negara dunia, yang ditandai dengan
homogenitas pola pikir, kuliner, busana maupun yang lainnya. Menjadi satu
kebanggaan bagi sementara orang Indonesia apabila ia dapat “menyamai” trend
global, misalnya dengan Pizza Hut, Coca Cola yang mengalahkan pecel maupun es
jeruk misalnya.
Pada
kondisi ini Wawasan Nusantara memiliki prospek yang luar biasa, dari sisi
pariwisata misalnya. Bagaimana Bali dengan kekayaan budayanya mampu menyihir
Mick Jagger ingin sekali menjalani prosesi nikah tradisional ala pulau dewata
tersebut ? Ini salah satu hal yang tidak kita dapatkan, apabila kita hanya
larut dalam arus globalisasi. Dengan kata lain, melalui perbedaan yang kita
miliki, maka kita memiliki potensi untuk maju, mengingat keindahan suatu taman
adalah apabila terdapat kebhinekaan jenis tanaman di Indonesia ?
b.
Otonomi
Daerah
Managemen
pembangunan daerah di Indonesia, pasca reformasi, memasuki babak baru, dengan
penerapan otonomi daerah yang seluas – luasnya, dengan memberikan kesempatan
kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Hal ini merupakan upaya
pemerintah pusat untuk “menebus dosa” setelah pada era Orde Baru menerapkan
system sentralisasi yang terpusat di Jakarta.
Mekanisme
sentralistik pada pemerintah pusat ini, kadang menimbulkan masalah di daerah.
Secara logika, bahwa mereka yang tinggal di suatu wilayah / daerah tentu lebih
mengetahui kebutuhannya dibandingkan mereka yang hanya melihat / mengamati dari
jauh (Jakarta).
Dengan
otonomi daerah, pemerintah pusat tidak hanya memberikan kewenangan pengelolaan
daerah kepada daerah tersebut saja, namun dalam memberikan bantuan tidak lagi
berupa paket project misalnya, namun diwujudkan dalam bentuk DAU (Dana Alokasi
Umum) atau Block Grant, yang alokasi penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan
daerah tersebut.
Impact
positif yang diharapkan terjadi adalah dengan pelaksanaan otonomi daerah ini,
maka hubungan pusat dan daerah akanmenjadi semakin baik karena daerah merasa
mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat.
2.
Hambatan
a.
Globalisasi
Globalisasi,
selain menjadi prospek dalam implementasi wawasan nusantara di Indonesia, ia
dapat pula menjadi hambatan, apabila kita salah mensikapi fenomena globalisasi
di Indonesia. Tidak jarang, sementara orang Indonesia, dengan sukarela dan
penuh kebanggaan larut dalam arus globalisasi, baik dari sisi pola piker,
kuliner, busana dan hal – hal lainnya. Bukan hal yang aneh, apabila kita
mendapati orang Indonesia yang sangat bangga dengan rambut BUCERI-nya, dengan
TANK-TOP-nya, atau juga STEAK-nya.
b.
Otonomi
Daerah
Kewenangan
pemerintah daerah untuk mengelola pembangunan di daerahnya, kadang disikapi
dengan kebijakan – kebijakan yang “over”. Salah satu bentuk yang muncul dari
sikap “over” tersebut adalah system “putra daerah”, dimana “main frame” yang
ada adalah merasa segala sesuatu yang muncul dari daerahnya sendiri-lah yang
terbaik, apabila dibandingkan daerah lainnya.
Merupakan
rahasia umum, apabila “PAIJO” tidak mungkin menjadi pejabat di Bali, karena
sudah menjadi jatah “NYOMAN” dkk, begitu pula sebaliknya, dimana tidak mungkin
seorang “COKORDA” menjadi bupati di Klaten atau Purworejo. Fenomena ini akan
menjadi hambatan dalam implementasi wawasan nusantara, Karen a akan menimbulkan
gesekan – gesekan baru bagi hubungan pemerintah pusat dan daerah, yang
berpotensi mengakibatkan rusak dan terputusnya hubungan pemerintah pusat dan daerah.
c.
Disintegrasi
Apabila
hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah memburuk, yang
mengakibatkan daerah sudah merasa tidak membutuhkan lagi bimbingan dan atau
perlindungan Dari pemerintah pusat akan mengakibatkan semakin suburnya upaya –
upaya separatisme yang akan mengakibatkan disintegrasi. Apabila tidak dicegah,
maka kita tidak lagi berbicara dalam “main frame” Indonesia, namun “mantan”
Negara Indonesia. Pada kondisi ini, wawasan nusantara tidak lagi bermanfaat apa
pun.
SUMBER :
Materi
KWN oleh Koesoemadji, SH, M.Si
Tidak ada komentar:
Posting Komentar