Minggu, 29 April 2012

KETAHANAN NASIONAL BANGSA INDONESIA


KETAHANAN NASIONAL BANGSA INDONESIA

A. PEMAHAMAN AWAL
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Ide Nasionalisme yaitu membangun satu bangsa yg kuat dan bersatu dicetuskan oleh Bung Karno, Presiden RI Pertama.Patriotisme adalah kecintaan kepada Bangsa dan Negara Indonesia,melintasi kecintaan pada suku-suku bangsa. Pembentukan Jong Java, Jong Sulawesi, dan Jong-Jong lain pada saat itu hanyalah sebuah upaya agar bisa terjadi dialog dan diskusi antar pemuda-pemuda harapan bangsa, menyamakan persepsi untuk membentuk Negara Kesatuan RI. Ketahanan adalah pertahanan dalam arti luas, termasuk non-militer,termasuk didalamnya ketahanan SDM, ketahanan kesehatan (terhadap penyakit flu burung, dll), ketahanan terhadap persaingan bisnis(internasional), ketahanan terhadap serbuan teknologi asing, dll.

Ketahanan Nasional akan menumbuhkan Resilence, kemampuan Bangsa ini untuk Bangkit kembali, setelah diterpa oleh badai Krisis Moneter 1997, tepat 10-tahun yang lalu. Anhar Gonggong, Dosen Politik UI memberikan gagasan,bahwa bangsaIndonesia selama 3-abad tidak mampu melepaskan diri dari belenggupenjajahan dengan kekuatan fisik. Namun dengan upaya yang memanfaatkankekuatan Otak, mampu memerdekakan diri dari penjajahan Belanda dalam kurun waktu hanya 3-dekade. Ini dimulai oleh para pemikir muda Indonesia pada 20 Oktober 1928 yang lalu, dipimpin oleh Sukarno, Hatta, Syahrir, dan kawan-kawan pemuda lainnya.

Saya sangat mendukung gagasan Pak Anhar Gonggong untuk menggunakan kemampuan berpikir bangsa Indonesia dalam melepaskan diri dari penjajahan modern masa kini, yaitu:
-penjajahan ekonomi, ketergantungan Indonesia pada negara-negara besar, IMF, dll
-penjajahan politik, mengekor pada politik negara-negara besar
-penjajahan informasi, menyebarluaskan berbagai budaya, informasi yang meng-kerdilkan bangsa ini.
Contohnya, gencarnya informasi melalui media-media lokal, internasional dan antek-antek asing untuk menjelekkan citra Indonesia dimata Internasional, sehingga negeri ini dapat embargo ekonomi dan politik.

Contoh Informasi yang menyesatkan yang paling sering di-quote oleh media, terutama Harian Kompas, adalah:
- Indonesia adalah negara pembajak software terbesar ke-3, padahal tidak pernah ada survey terbuka atau cara menghitungnya berdasarkan kriteria yang jelas yang pernah dipublisir. Sebaliknya, informasi yang diberikan secara terbuka, yaitu bahwa berdasarkan sebuah survey resmi instansi Pemerintah, hanya menghasilkan tingkat pembajakan software di Instansi-Instansi Pemerintahan sebesar 37%, sisanya 36% pakai software berlisensi Corporate, 23%pakai software berlisensi Individual, dan 4% pakai software bukan bajakan yang diperoleh dengan cara lain (misalnya, sample atau trial software). Informasi ini tidak pernah di-quote oleh media-media Indonesia, karena mereka tidak suka dengan berita baik tentang negeri ini(pegangan mereka, BAD news is GOOD news). Mungkin juga mereka membawa misi tertentu, dari vendor asing atau negara asing, untuk meng-kerdilkan Indonesia dan memajukan bisnis asing mereka. Informasi lain yg disebar-luaskan media yang mengakibatkan Indonesia gagal terpilih sebagai Anggota Dewan ICAO (International Civil Aviation Authority) adalah tentang keamanan penerbangan di Indonesia. Dampak lainnya adalah dilarangnya Penerbangan Indonesia mendarat diEropa yg berdampak pada kerugian maskapai-maskapai penerbangan Indonesia. Informasi lain yang mulai dihembus-hembuskan akhir-akhir ini adalah bahwa Indonesia adalah negeri penghasil emisi CO2 terbesar KETIGA di Dunia, setelah USA dan Cina. Bagaimana cara menghitungnya??? Indonesia hanyalah negeri yang baru saja memasuki tahap Industrialisasi, dan  produksinya tidak lebih dari 1-2% produksi dunia! Pasti ini adakaitannya dengan politik dagang negeri asing, dengan tujuan untuk meng-embargo produk-produk Indonesia.

Pada kesempatan ini saya ingin menghimbau para media Nasional yang masih punya rasa Nasionalisme dan Patriotisme untuk melawan serangan informasi negara-negara asing, yang pasti untuk menjatuhkan citra Indonesia, menolak produk-produk Indonesia dan memblokir transaksi perdaganagn fisik dan elektronik dari Indonesia. Dengan semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, marilah kita galang persatuan dan kesatuan, tingkatkan Nasionalisme dan Patriotisme kita masing-masing, dan lawanlah serangan informasi-informasi yang memojokkan Bangsa dan Negara INDONESIA.
Janganlah kita menjual negeri ini untuk sekadar keuntungan kecil finansial dengan mengorbankan kepentingan Nasional yang jauh lebih besar!
Semoga Indonesia makin maju, makin jaya, makin makmur dan sejahtera bagi mayoritas rakyat Indonesia.

B. INDIKATOR KETAHANAN NASIONAL
Bangsa Indonesia dikatakan sudah memiliki Ketahanan Nasional yang baik, saat dapat mengubah kelemahan-kelemahan yang ada menjadi sebuah peluang serta dapat memanfaatkan kelebihan-kelebihan yang ada untuk mengatasi ancaman yang timbul baik dari dalam maupun dari luar. Hal ini dapat dibuktikan dengan terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia, yaitu
Ø  Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ø  Memajukan kesejahteraan umum
Ø  Melindungi segenap tumpah darah Indonesia

C. INTERAKSI ANTARA INDIKATOR DALAM KETAHANAN NASIONAL
1.      Aspek Ideologi dengan Aspek Politik
Bangsa Indonesia yang berlandaskan ideologi Pancasila, memberikan kebebasan kepada seluruh warga negaranya untuk mendapatkan hak berpolitik yaitu dipilih dan memilih dalam pemilihan kepala daerah atau kepala negara.

2.      Aspek Ideologi dengan Aspek Ekonomi
Dengan adanya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, maka berkembanglah paham Ekonomi Kerakyatan yang merupakan hasil pembauran dari nilai-nilai yang terkandung didalam Ekonomi Liberal dan Ekonomi Sosialis.

3.      Aspek Ideologi dengan Aspek Sosial Budaya
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, memiliki semboyan BHINNEKA TUNGGAL IKA yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai sosial budaya yang tumbuh dan berkembang didalam kemajemukan bangsa Indonesia.

4.      Aspek Ideologi dan Aspek Hankam
Diatur dan ditetapkannya salah satu kewajiban warga negara Indonesia dalam pertahanan dan keamanan sesuai dengan yang tercantum pada Pasal 30 UUD 1945 Amandemen Ke-empat.

5.      Aspek Politik dengan Aspek Aspek Ekonomi
Bangsa Indonesia yang menganut paham politik bebas dan aktif, telah memberikan kesempatan yang besar kepada dunia Internasional  untuk berperan aktif dalam perkembangan perekonomian, dengan membuka diri melalui pencanangan “ Indonesia Menyonsong AFTA 2010 dan Globalisasi 2015 “.

6.      Aspek Politik dengan Aspek Sosial Budaya
Jika dalam suatu proses pengambilan keputusan mengalami suatu deadlock / penangguhan sementara karena belum tercapainya kata sepakat, maka sesuai tradisi bangsa Indonesia dilakukanlah “ Musyawarah untuk Mufakat “.

7.      Aspek Politik dengan Aspek Hankam
Mewujudkan perdamaian dunia dengan mengirimkan Pasukan Garuda sebagai Pasukan Perdamaian PBB kedaerah rawan konflik.

8.      Aspek Ekonomi dengan Aspek Sosial Budaya
Tumbuh dan berkembangnya koperasi sebagai unit-unit usaha kecil dan menengah ditengah masyarakat ekonomi yang berbasis kerakyatan.

9.      Aspek Ekonomi dengan Aspek Hankam
Dengan adanya kegiatan perekonomian yang berbasis kerakyatan, sangat diharapkan dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang pada akhirnya akan mewujudkan Stabilitas Nasional.

10.  Aspek Sosial Budaya dengan Aspek Hankam
Nilai-nilai moral yang terkandung didalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia yang tumbuh dan berkembang dari sebuah kebudayaan, sangat diharapkan dapat menjadi alat pemersatu bangsa yang majemuk ini.

Sumber :
Paper KWN, Octovianus Matius .2010 .Universitas Diponegoro
Lemhannas. Pendidikan Kewarganegaraan. 2005. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama

Minggu, 15 April 2012

WAWASAN NUSANTARA 3


5.  DINAMIKA IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

Mengkaji pelaksanaan implementasi Wawasan Nusantara di Indonesia, terdapat hal – hal yang sangat memerlukan perhatian kita. Hal – hal tersebut adalah factor – factor yang dapat berupa prospek maupun factor – factor yang dapat pula menjadi hambatan. Beberapa factor tersebut misalnya.

1.      Prospek
a.           Globalisasi
Dewasa ini, sebagai akibat dari kemajuan teknologi yang luar biasa, batas – batas negara secara geografis tetap ada, namun dari sisi komunikasi dan informasi, nyaris tiada batas. Imbas yang dirasakan adalah globalisasi pada segala bidang. Hampir setiap orang ingin menjadi warga Negara dunia, yang ditandai dengan homogenitas pola pikir, kuliner, busana maupun yang lainnya. Menjadi satu kebanggaan bagi sementara orang Indonesia apabila ia dapat “menyamai” trend global, misalnya dengan Pizza Hut, Coca Cola yang mengalahkan pecel maupun es jeruk misalnya. 
Pada kondisi ini Wawasan Nusantara memiliki prospek yang luar biasa, dari sisi pariwisata misalnya. Bagaimana Bali dengan kekayaan budayanya mampu menyihir Mick Jagger ingin sekali menjalani prosesi nikah tradisional ala pulau dewata tersebut ? Ini salah satu hal yang tidak kita dapatkan, apabila kita hanya larut dalam arus globalisasi. Dengan kata lain, melalui perbedaan yang kita miliki, maka kita memiliki potensi untuk maju, mengingat keindahan suatu taman adalah apabila terdapat kebhinekaan jenis tanaman di Indonesia ?
 
b.           Otonomi Daerah
Managemen pembangunan daerah di Indonesia, pasca reformasi, memasuki babak baru, dengan penerapan otonomi daerah yang seluas – luasnya, dengan memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Hal ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk “menebus dosa” setelah pada era Orde Baru menerapkan system sentralisasi yang terpusat di Jakarta.
Mekanisme sentralistik pada pemerintah pusat ini, kadang menimbulkan masalah di daerah. Secara logika, bahwa mereka yang tinggal di suatu wilayah / daerah tentu lebih mengetahui kebutuhannya dibandingkan mereka yang hanya melihat / mengamati dari jauh (Jakarta).
Dengan otonomi daerah, pemerintah pusat tidak hanya memberikan kewenangan pengelolaan daerah kepada daerah tersebut saja, namun dalam memberikan bantuan tidak lagi berupa paket project misalnya, namun diwujudkan dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Umum) atau Block Grant, yang alokasi penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan daerah tersebut.
Impact positif yang diharapkan terjadi adalah dengan pelaksanaan otonomi daerah ini, maka hubungan pusat dan daerah akanmenjadi semakin baik karena daerah merasa mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat.

2.        Hambatan
a.        Globalisasi
Globalisasi, selain menjadi prospek dalam implementasi wawasan nusantara di Indonesia, ia dapat pula menjadi hambatan, apabila kita salah mensikapi fenomena globalisasi di Indonesia. Tidak jarang, sementara orang Indonesia, dengan sukarela dan penuh kebanggaan larut dalam arus globalisasi, baik dari sisi pola piker, kuliner, busana dan hal – hal lainnya. Bukan hal yang aneh, apabila kita mendapati orang Indonesia yang sangat bangga dengan rambut BUCERI-nya, dengan TANK-TOP-nya, atau juga STEAK-nya.

b.             Otonomi Daerah
Kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola pembangunan di daerahnya, kadang disikapi dengan kebijakan – kebijakan yang “over”. Salah satu bentuk yang muncul dari sikap “over” tersebut adalah system “putra daerah”, dimana “main frame” yang ada adalah merasa segala sesuatu yang muncul dari daerahnya sendiri-lah yang terbaik, apabila dibandingkan daerah lainnya.
Merupakan rahasia umum, apabila “PAIJO” tidak mungkin menjadi pejabat di Bali, karena sudah menjadi jatah “NYOMAN” dkk, begitu pula sebaliknya, dimana tidak mungkin seorang “COKORDA” menjadi bupati di Klaten atau Purworejo. Fenomena ini akan menjadi hambatan dalam implementasi wawasan nusantara, Karen a akan menimbulkan gesekan – gesekan baru bagi hubungan pemerintah pusat dan daerah, yang berpotensi mengakibatkan rusak dan terputusnya hubungan pemerintah pusat dan daerah.

c.              Disintegrasi      
Apabila hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah memburuk, yang mengakibatkan daerah sudah merasa tidak membutuhkan lagi bimbingan dan atau perlindungan Dari pemerintah pusat akan mengakibatkan semakin suburnya upaya – upaya separatisme yang akan mengakibatkan disintegrasi. Apabila tidak dicegah, maka kita tidak lagi berbicara dalam “main frame” Indonesia, namun “mantan” Negara Indonesia. Pada kondisi ini, wawasan nusantara tidak lagi bermanfaat apa pun.

SUMBER :

Materi KWN oleh Koesoemadji, SH, M.Si


WAWASAN NUSANTARA 2


2. UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA.

1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.                                                  
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).

c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa idonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

3.  HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA,
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.

4. KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN  NUSANTARA.
1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.

SUMBER :