Minggu, 18 Maret 2012

PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA


PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA

Bangsa adalah orang yang bersamaan asal keturunan adat bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.
Atau kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.
Bangsa Indonesia  adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan sama dan menyatakan dirinya sebagi suatu bangsa serta berproses di dalam suatu wilayah di  nusantara/Indonesia.

Negara   adalah suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama- sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok manusia tadi.
Atau uatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan yang memaksa dan dalam suatu wilayah masyarakat tertentu yang membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban sosial.

TEORI TERBENTUKNYA NEGARA
1.      Teori Hukum Alam  = tokohnya Plato, Aristoteles,
          Kondisi alam = tumbuh manusia= timbul negara
2.      Teori Ketuhanan  =Islam dan Kristen
          Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
3.      Teori Perjanjian  =tokohnya THOMAS HOBBES

Manusia menghadapi keadaan alam timbul kekerasan, manusia akan musnah bila tidak berubah cara-caranya, maka bersatulah manusia untuk melawan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

TERJADINYA  NEGARA DI JAMAN MODERN
1. penaklukan
2  peleburan (fusi)
3. pemisahan diri
4. pendudukan

UNSUR dalam NEGARA
1. bersifat Konstitutif:
   a.  wilayah  => udara, darat, perairan
   b.  rakyat
   c.  pemerintahan berdaulat

2. bersifat Deklaratif
    a. Tujuan negara
    b. UUD
    c. Pengakuan
              *DE FAKTO
              *DE JURE
    d.menjadi anggota PBB

Bentuk Negara
     a.  kesatuan (unitari)
     b. serikat (federation)

NKRI didirikan berdasarkan UUD1945 yang mengatur tentang kewajiban negara terhadap warganya ,hak dan kewajiban warga negara terhadap negaranya dalam suatu sistem kenegaraan.
Kewajiban kewajiban terhadap warganya pada dasarnya memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi serta melindungi hak asasinya sebagai manusia.
            Proses bangsa menegara adalah suatu proses yang memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, dimana sekelompok manusia yang ada di dalamnya merasakan sebagai bagian dari bangsa dan terbentuknya negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa serta dirasakan kepentinganya oleh bangsa itu sehingga tumbuh kesadaran untuk mempertahankan tetap tegaknya negara melalui upaya bela negara   =>  dapat terlaksana dengan baik bila tercipta pola pikir, sikap dan tindak /perilaku bangsa berbudaya.
            Bangsa yang berbudaya adalah bangsa yang mau melaksanakan hubungannya dengan:
-  penciptanya (agama)
-  pemenuhan kebutuhan (ekonomi)
-  alam dan sesama (sosial)
-  kekuasaan (politik)
- ketenagan dan kenyamanan hidup (hankam)
            Adanya NKRI adalah karena kemerdekaan yang merupakan hak segala bangsa =>merupakan alasan/dalil/teori pembenaran paling mendasar tentang adanya negara.

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Sumber : Ensiklopedia
   Google .co.id   Ringkasan KWN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar